Posts filed under 'Kasih Ibu'
Menumbuhkembangkan Daya Nalar Anak
Oleh : Reta Fajriah*
Allah Swt. telah mengajarkan kepada kita, melalui, perantaraan Rasul-Nya, untuk mendidik anak secara bertahap sedini mungkin, bahkan sejak anak masih berada dalam kandungan. Lalu segera setelah anak lahir, Rasulullah saw. mengajari kita untuk membacakan azan dan iqamat di kedua telinganya. Ini berarti, kalimat tauhidlah yang pertama kali didengar dan diperkenalkan kepada anak. Proses pendidikan selanjutnya adalah mengajari anak akhlak dan hukum-hukum Islam, sebagaimana hadis penuturan Anas ra. (yang artinya): Seorang anak di-aqiqah-i pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi nama yang baik, dihilangkan penyakitnya dan dicukur rambutnya. Jika sudah menginjak usia 6 tahun ia diajarkan adab. Jika sudah menginjak usia 9 tahun maka pisahkan tempat tidurnya. Jika sudah menginjak usia 10 tahun maka ia dipukul jika tidak melaksanakan shalat dan shaum. (HR Ibn Hibban).
Agar pelaksanaan hukum-hukum ini dapat dilakukan dengan baik dan konsisten, proses penerimaan anak terhadap hukum tersebut mestilah dilandasi keimanan kepada Allah Swt., Rasul-Nya maupun al-Quran. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan kebiasaan anak menerima segala sesuatu melalui proses ‘berpikir’. Dengan itu, anak dapat memahami informasi yang diterimanya, yang akan mendorongnya melakukan perbuatan sesuai dengan apa yang telah dipahaminya tersebut.
Pembiasaan berpikir pada diri anak mencakup segala hal, misalnya berpikir tentang kenyataan-kenyataan kehidupan yang ditemuinya sehari-hari, baik yang berkaitan dengan dirinya, keluarganya ataupun lingkungannya. Inilah yang menjadikan anak memiliki sikap kritis dan selektif. Sebab, tatkala dia mencerna apa yang dilihat, didengar maupun yang dirasakannya, kemudian dia mengaitkannya dengan apa yang telah dipahaminya, maka saat itulah dia sedang melakukan proses standarisasi yang akan melahirkan sikap tertentu. Sebagai contoh, seorang anak yang telah memahami bahwa setiap yang dimakan maupun diminumnya harus halal, ketika diberi sebuah makanan yang belum dikenal sebelumnya, dia akan berusaha untuk mencari tahu kehalalan makanan tersebut, sebelum dia memakannya. Ketika ia dihadapkan pada pergaulan yang cenderung longgar, dan dia memahami bahwa pergaulan dalam Islam antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan, maka dia bersikap menjauh dari pergaulan yang tidak sesuai dengan Islam. Demikian seterusnya.
Pembiasaan berpikir yang dilakukan sejak kecil akan terbawa hingga anak mencapai kedewasaan saat persoalan kehidupan yang dihadapinya semakin meluas.Pembentukan standar berpikir (akidah Islam) juga harus dimulai sejak usia dini dan terus dimantapkan pada usia selanjutnya. Akidah Islam dapat ditanamkan melalui pengamatan terhadap alam semesta, manusia maupun kehidupan yang sesuai dengan kadar usia anak. Adapun pemberian informasi-informasi Islam dilakukan secara bertahap dari mulai yang paling praktis dan aplikatif hingga yang membutuhkan pemahaman dalil yang rinci.
Berikut ini kami memberikan beberapa contoh praktis dalam menumbuhkan kemampuan berpikir anak yang disesuaikan dengan perkembangan usia anak:I. Usia pra sekolah (0–6 tahun); Masa untuk menyerap informasi dan pembiasaan lewat keteladanana. Penanaman akidah, dengan target: Menyadari keberadaan Allah Swt. sebagai pencipta melalui pengamatan terhadap manusia, alam semesta dan kehidupan; memperkenalkan Rasulullah saw. dan menumbuhkan kecintaan kepadanya; memperkenalkan al-Quran dan menanamkan kebiasaan untuk menghapalnya; memperkenalkan agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw.b.
Pemberian informasi Islam yang mencakup: kewajiban shalat (nama, waktu dan jumlah rakaat shalat serta praktik gerakan shalat); kewajiban shaum (gambaran shaum, bulan Ramadhan, dan waktu yang dilarang berpuasa); hapalan surah-surah pendek dalam al-Quran, hadis-hadis pendek, doa sehari-hari, kalimat-kalimat thayyibah, dll.Penanaman akidah dan informasi Islam yang telah diberikan kepada anak akan menjadi dasar bagi proses berpikir anak ketika ia melihat kenyataan kehidupan di sekitarnya. Contoh: ketika anak melihat seseorang yang tidak shaum pada bulan Ramadhan, dia akan mempertanyakan keadaan orang tersebut, apakah beragama Islam? Ketika dia melihat temannya bertengkar, dia akan menyikapinya dengan mengatakan, “Siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi.” Semakin sering anak dilatih untuk mengaitkan realitas yang dia tangkap dengan informasi yang telah didapatkannya, anak akan semakin peka dan cerdas.II. Usia Pra Balig (7–Menjelang Balig); Masa mempersiapkan anak untuk menerima tugas-tugasnya sebagai hamba Allah Swt. serta membekali anak dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan.a. Penanaman akidah secara ‘aqliyyah, dengan target: menyadari keberadaan Allah Swt. sebagai pencipta sekaligus pengatur alam semesta melalui pengamatan terhadap manusia, alam semesta dan kehidupan; memahamkan kebenaran al-Quran dan kerasulan Muhammad saw.; memahamkan posisi al-Quran dan hadis Rasul sebagai sumber hukum di dalam Islam; memahamkan Islam sebagai dîn yang akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.b. Pemberian informasi Islam yang mencakup: melanjutkan hapalan al-Quran dan hadis Rasul, khususnya yang berkaitan dengan dalil-dalil; halal dan haram di dalam Islam; tsaqâfah (ilmu-ilmu) Islam (yang terdiri dari: bahasa Arab, sirah Rasul, fikih, tafsir, dll); praktik-praktik ibadah, khususnya shalat, harus mulai didisiplinkan ketika berusia 10 tahun.c. Pemberian informasi tentang keterampilan dalam kehidupan yang terdiri dari: ilmu-ilmu sains beserta penerapan praktisnya dalam bidang: matematika (berhitung), biologi (tentang manusia, tumbuhan dan hewan), fisika (pesawat sederhana, konsep titik berat, bejana berhubungan, dll), kimia (larutan, kalor, persenyawaan antar unsur, dll); pengetahuan umum beserta penerapan praktisnya (dasar-dasar perdagangan/jual-beli, jurnalistik, geografi, kesenian, dll); pengembangan kemampuan dasar dalam hal membaca secara terprogram, berpidato, berdiskusi, keorganisasian, komputer, dll; pengembangan diri dalam hal mencari berita, membuat kliping, membuat tulisan, dll.Kemampuan nalar atau daya berpikir anak akan berkembang tatkala informasi yang telah didapatkannya berkaitan dengan kenyataan praktis dalam kehidupan. Misal: ketika dia memahami bahwa al-Quran dan Hadis Rasul adalah satu-satunya sumber hukum yang terpercaya, dia akan mempertanyakan praktik-praktik hukum yang tidak sesuai di masyarakat, seperti: Mengapa demikian? Apakah tidak berdosa? Bagaimana caranya agar hukum ini sesuai dengan al-Quran dan al-Hadits? Demikian pula informasi-informasi tentang keterampilan hidup, selayaknya juga tidak hanya diterima secara teoretis.
Kepekaan anak harus terus dilatih untuk selalu mengaitkannya dengan kenyataan. Misal: ketika anak bermain sepeda, ayunan; atau ketika anak naik kendaraan, membuat minuman, jajan di warung, menyiram tanaman, memelihara binatang, dan lain-lain. Saat itu orangtua bisa langsung menjelaskan prinsip-prinsip keilmuan apa saja yang tercakup di dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Dengan itu, kreativitas anak akan terangsang. Ia akan bereksplorasi lewat kegiatan yang dilakukan ataupun alat-alat yang sering digunakannya sehari-hari. Setelah usia pra-balig, anak akan memasuki usia balig (dewasa). Dalam pandangan Islam, kedewasaan haruslah dipandang dari dua sisi: secara fisik maupun mental. Setelah dewasa anak harus bertanggung jawab sendiri terhadap seluruh perbuatannya, baik maupun buruk. Inilah tugas terberat bagi orangtua, yaitu bagaimana mengantarkan anak hingga saat anak telah balig secara fisik, mentalnya pun siap menerima segala bentuk pembebanan hukum (taklif hukum) serta telah memiliki keterampilan hidup yang memadai guna melengkapi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai manusia yang telah dewasa.
Semoga kita dapat menjadi orangtua, khususnya ibu, yang mampu mempersiapkan putra-putri kita dalam menghadapi era yang semakin menantang. ” Hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah”. (QS an-Nisa’ [4]: 9).Wallâhu a‘lam biash-shawâb.
*Penulis adalah Kepala Sekolah Taman Pendidikan Anak Usia Dini Qurrota A’yun, Kedungbadak Bogor dan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alwaie&id=358)
Dikutip dari : http://keluarga-samara.com/?p=6
Add comment Juni 26, 2007
Menumbuhkembangkan Kreativitas Anak
Oleh : YulianaMakna Kreativitas
Sebagian orang berpendapat bahwa kreativitas itu hanya dimiliki segelintir orang berbakat. John Kao, pengarang buku Jamming: The Art and Discipline in Bussiness Creativity, (1996), membantah pendapat ini. “Kita semua memiliki kemampuan kreatif yang mengagumkan, dan kreativitas bisa diajarkan dan dipelajari,” kata Kao. Sebagian orang lain berpendapat bahwa kreativitas selalu dimiliki oleh orang berkemampuan akademik yang tinggi. Namun faktanya, banyak orang yang memiliki kemampuan akademis tinggi tetapi tidak otomatis melakukan aktivitas yang menghasilkan output kreatif. Terdapat beragam definisi yang terkandung dalam pengertian kreativitas.
Menurut pandangan David Campbell, kreativitas adalah suatu ide atau pemikiran manusia yang bersifat inovatif, berdaya guna, dan dapat dimengerti. Definisi senada juga dikemukakan oleh Drevdahl. Menurutnya, kreativitas adalah kemampuan seseorang menghasilkan gagasan baru, berupa kegiatan atau sintesis pemikiran yang mempunyai maksud dan tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata.
Makna kata kreatif sendiri sesungguhnya berkisar pada persoalan menghasilkan sesuatu yang baru. Suatu ide atau gagasan tentu lahir dari proses berpikir yang melibatkan empat unsur berpikir: alat indera; fakta; informasi; dan otak. Arti kata kreatif di sini harus diarahkan pada proses dan hasil yang positif, tentu untuk kebaikan bukan untuk keburukan. Kreatif juga perlu dibenturkan dengan kesesuaian, konteks dengan tema persoalan, nilai pemecahan masalah, serta bobot dan tanggung jawab yang menyertainya. Dengan demikian, tidak setiap kebaruan hasil karya dapat dengan serta-merta disebut kreatif. Yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah landasan konseptual yang menyertai karya tersebut. Bagi setiap Muslim, landasan berpikir dan berbuat atau berkarya adalah akidah Islam. Karena itu, sudah semestinya setiap hasil pemikiran dan perbuatan atau karyanya berstandar pada akidah Islam tersebut sebagai bentuk keyakinannya kepada Allah Swt. yang telah menciptakannya.Di dalam makna kreatif—untuk menyebut suatu karya baru atau kebaruan—yang diutamakan adalah aspek kesegaran ide dalam karya tersebut, bukan sekadar ulangan atau stereotip. Kreatif bisa juga ditinjau dari nilai orisinalitas dan keunikan cara penyampaiannya; bisa juga merupakan sebuah alternatif “cara lain”, walau inti pesan sebenarnya tidak berbeda dengan apa yang pernah ada sebelumnya.Kedalaman kreativitas dapat juga diukur dari nilai efektivitas atau kualitas pencapaiannya. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam buku At-Tafkîr (1973) memberikan contoh, bahwa berpikir tentang kebenaran dapat merupakan proses berpikir kreatif (menggagas pemikiran baru). Contoh: berpikir untuk menghasilkan sebuah pemikiran (baru), kemudian mengkaji kesesuaiannya dengan fakta hingga pemikiran itu sesuai dengan fakta yang ditunjukkannya. Jika sesuai maka pemikiran itu merupakan kebenaran; jika tidak sesuai maka wajib dilakukan pengkajian terhadap kebenaran, yaitu pengkajian terhadap pemikiran yang sesuai dengan fakta yang ditunjukkan pemikiran.
Kreativitas pada Anak
Kreativitas yang tampak pada anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Kreativitas seorang anak bisa muncul jika terus diasah sejak dini. Pada anak-anak, kreativitas merupakan sifat yang komplikatif; seorang anak mampu berkreasi dengan spontan karena ia telah memiliki unsur pencetus kreativitas. Pada dasarnya kreativitas anak-anak bersifat ekspresionis. Ini karena pengungkapan ekspresi itu merupakan sifat yang dilahirkan dan dapat berkembang melalui latihan-latihan. Ekspresi ini disebut dengan spontanitas, terbuka, tangkas dan sportif. Ada 3 ciri dominan pada anak yang kreatif: (1) spontan; (2) rasa ingin tahu; (3) tertarik pada hal-hal yang baru. Ternyata ketiga ciri-ciri tersebut terdapat pada diri anak. Berarti semua anak pada dasarnya adalah kreatif; faktor lingkunganlah yang menjadikan anak tidak kreatif. Dengan demikian, peran orangtua sebenarnya lebih pada mengembangkan kreativitas anak.
Empat Cara Mengembangkan Kreativitas Anak.
1. Membangun kepribadian Islam.
Dengan cinta, orangtua dapat membangun kepribadian Islam pada anak yang tercermin dari pola pikir dan pola sikap anak yang islami. Orangtua yang paham akan senantiasa menstimulasi/merangsang aktivitas berpikir dan bersikap anak sesuai dengan standar Islam. Menstimulasi aktivitas berpikir dilakukan dengan cara menstimulasi unsur-unsur/komponen berfikir (indera, fakta, informasi dan otak). Aktivitas bersikap adalah aktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri (beragama, mempertahankan diri dan melestarikan jenis).
Orangtua dapat menstimulasi alat indera anak dengan cara melatih semua alat indera sedini mungkin. Ajak anak mengamati, mendengarkan berbagai suara, meraba berbagai tekstur benda, mencium berbagai bau dan mengecap berbagai rasa. Menstimulasi otak dilakukan dengan cara memberi nutrisi yang halal dan bergizi yang diperlukan untuk pembentukan sel-sel otak sejak dalam kandungan serta banyak menghadirkan fakta dan informasi yang dapat di cerap oleh anak. Menstimulasi informasi diarahkan untuk meyakini adanya Pencipta melalui fakta-fakta penciptaan alam. Orangtua juga bisa membacakan cerita, mengajari anak untuk selalu mengaitkan fakta baru dengan informasi yang sudah diberikan, serta menghindarkan anak dari fakta dan informasi yang merusak dengan cara menseleksi tayangan TV, buku dan majalah. Perlu dipahami oleh orangtua, bahwa anak memahami standar secara bertahap seiring dengan kesempurnaan akalnya. Anak usia dini belum sempurna akalnya. Namun, orangtua tetap perlu mengenalkan standar-standar kepada anak secara berulang-ulang tanpa memaksa anak untuk melakukannya. Biasakan pula mengenalkan dalil kepada anak. Orangtua juga hendaknya senantiasa menghadirkan keteladanan yang baik pada anak di mana saja mereka berada. Orangtua yang paham tidak akan menuntut anaknya untuk sama dengan anak lainnya. Kita dapat membentuk kepribadian anak kita, tetapi bukan untuk menyamakan karakter mereka. Kita melihat, Sahabat Umar ra., Abu Bakar ra. dan sebagainya tidak memiliki karakter yang sama meskipun masing-masing mereka merupakan pribadi-pribadi yang islami. Keunikan mereka justru menjadikan mereka ibarat bintang-bintang yang gemerlapan di langit, terangnya bintang yang satu tidak memudarkan terangnya bintang yang lain. Begitu pula halnya dalam hal kreativitas mereka. Setiap Sahabat adalah insan kreatif. Masing-masing memiliki dimensi kreativitas sendiri-sendiri. Salman al-Farisi adalah penggagas Perang Parit; Umar bin al-Khaththab adalah penggagas ketertiban lalu-lintas; Abu Bakar ash-Shiddiq adalah penggagas tegaknya sistim ekonomi Islam; Khalid bin Walid adalah penggagas strategi perang moderen; dan banyak lagi.Yang menjadi masalah sekarang, para orangtua sering kurang bersungguh-sungguh untuk mengembangkan kreativitas anak. Seolah-olah para orangtua lebih suka jika anak menjadi fotokopi orang lain ketimbang dia tumbuh sebagai suatu pribadi yang utuh. Karena kepribadian menentukan kreativitas, seorang Muslim pada hakikatnya memiliki potensi kreatif lebih besar dibandingkan dengan umat-umat lainnya.
2. Menumbuhkembangkan motivasi.
Kreativitas dimulai dari suatu gagasan yang interaktif. Bagi anak-anak, dorongan dari luar diperlukan untuk memunculkan suatu gagasan. Dalam hal ini, para orangtua banyak berperan. Dengan penghargaan diri, komunikasi dialogis dan kemampuan mendengar aktif maka anak akan merasa dipercaya, dihargai, diperhatikan, dikasihi, didengarkan, dimengerti, didukung, dilibatkan dan diterima segala kelemahan dan keterbatasannya. Dengan demikian, anak akan memiliki dorongan yang kuat untuk secara berani dan lancar mengemukakan gagasan-gagasannya. Selain itu, untuk memotivasi anak agar lebih kreatif, sudah seharusnya kita memberikan perhatian serius pada aktivitas yang tengah dilakukan oleh anak kita, misalnya dengan melakukan aktivitas bersama-sama mereka. Kalau kita biasa melakukan puasa dan shalat bersama anak-anak kita, mengapa untuk aktivitas yang lain kita tidak dapat melakukannya? Bukankah lebih mudah untuk mentransfer suatu kebiasaan yang sama ketimbang harus memulai suatu kebiasaan yang sama sekali baru? Dengan demikian, sesungguhnya seorang Muslim memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan anak-anak mereka kreatif. Tinggallah sekarang bagaimana kita sebagai orangtua Muslim senantiasa berusaha untuk memperkenalkan anak-anak kita dengan berbagai hal dan sesuatu yang baru untuk memenuhi aspek kognitif mereka. Tujuannya adalah agar mereka lebih terdorong lagi untuk berpikir dan berbuat secara kreatif. Perlu dicatat, dalam memotivasi anak agar kreatif, lakukanlah dengan cara menyenangkan dan tidak di bawah tekanan/paksaan.
3. Mengendalikan proses pembentukan anak kreatif.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orangtua dalam pembentukan anak kreatif adalah:
- Persiapan waktu, tempat, fasilitas dan bahan yang memadai. Waktu dapat berkisar antara 10-30 menit setiap hari; bergantung pada bentuk kreativitas apa yang hendak dikembangkan. Begitu pula dengan tempat; ada yang memerlukan tempat yang khusus dan ada pula yang dapat dilakukan di mana saja. Fasilitas tidak harus selalu canggih; bergantung pada sasaran apa yang hendak dicapai. Bahan pun tidak harus selalu baru; lebih sering justru menggunakan bahan-bahan sisa atau bekas.
- Mengatur kegiatan. Kegiatan diatur sedemikian rupa agar anak-anak dapat melakukan aktivitasnya secara individual maupun berkelompok. Kadang-kadang anak-anak melakukan aktivitas secara kompetitif; kadang-kadang juga secara kooperatif.
- Menyediakan satu sudut khusus untuk anak dalam melakukan aktivitas.
- Memelihara iklim kreatif agar tetap terpelihara. Caranya dengan mengoptimal-kan poin-poin tersebut di atas.
4. Mengevaluasi hasil kreativitas. Selama ini kita sering menilai kreativitas melalui hasil atau produk kreativitas. Padahal sesungguhnya proses itu pada masa kanak-kanak lebih penting ketimbang hasilnya. Pentingnya penilaian kita terhadap proses kreativitas bukan berarti kita tidak boleh menilai hasil kreativitas itu sendiri. Penilaian tetap dilakukan. Hanya saja, ada satu hal yang harus kita perhatikan dalam menilai. Hendaknya kita menilai hasil kreativitas tersebut dengan menggunakan perspektif anak, bukan perspektif kita sebagai orangtua. Kalau kita mendapati seorang anak berusia 3 tahun dan kemudian dia dapat menyebutkan huruf hijaiyah dari alif sampai ya, apakah kita akan mengatakan, “Ah, kalau cuma bisanya baru menyebutkan begitu, saya juga bisa.” Tentu saja, dalam mengevaluasi proses dan hasil kreativitas harus “open mind” atau dengan “pikiran terbuka”. Setiap kali kita mengevaluasi hasil tersebut, kita harus selalu memberikan dukungan, penguatan sekaligus pengarahan. Begitu juga sebaliknya; jauhi celaan dan hukuman agar anak kita tetap kreatif.Wallâhu a‘lam biash-shawâb.
Penulis adalah Dosen Universitas Negeri Padang, Ketua Kelompok Peduli Ibu dan Generasi El-Diina Pusat dan anggota Dewan Pakar Bidang Pemberdayaan Perempuan ICMI Muda.
Sumber : Majalah Al Waie edisi Juni 2007
Add comment Juni 26, 2007
Membaca al-Quran
|
|
Add comment Juni 20, 2007